Selasa, 18 Juni 2013

2. Ma’rifatul Ilmu


AL’ILMU

Muqodimah.


QS. 17/36 : Larangan mengikuti suatu perkara amal tanpa dilandasi dengan ilmu pengetahuan.


Pengertian ilmu.

Secara bahasa.

Mengetahui, mempelajari (‘Alima – Ya’lamu – ‘Ilmaan).

Secara istilah.

Ilmu itu adalah penjelasan terhadap sesuatu hal yang tidak di ketahuinya sehingga dapat dimengerti / dipahami.

Kewajiban menuntut ilmu.


QS. 96/1,3 : Perintah untuk membaca.
QS. 47/19  : Perintah untuk mengetahui bahwa tiada ilah kecuali Allah.
QS. 2/31    : Nabi adam dibekali ilmu pengetahuan.
Hadits Nabi Riwayat H.R. Ibnu Majah no. 220
Dari Anas bin malik R.A ia berkata : Bersabda Rosulullah SAW  :

“Menuntut ilmu (belajar) adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Fungsi ilmu.

QS. 22/54 : Sebagai landasan ilmu: Keimanan harus berlandaskan ilmu tidak boleh berperasangka / menduga–duga.(penjelasan:Qs.10/36).


QS. 17/36 : Sebagai landasan amal.“Barang siapa yang beramal berdasarkan almu pengetahuan niscaya Allah akan mengajarkan sesuatu yang belum ia ketahui.”

(H.R. Ad-Dairami, Kitab Al-Mukaddimah, no:384)

Kedudukan orang yang berilmu.


QS. 58/11 : Ditinggikan derajatnya.
QS. 39/9   : Mempunyai perbedaan dengan orang lain.


Keutamaan menuntut ilmu.


QS. 3/7     : Dapat mengambil pelajaran dari Al-Qu’an.
QS. 13/36 : Diberi kemudahan memahami Allah.
QS. 35/19 : Dapat memahami perumpamaan.
QS. 35/28 : Menumbuhkan rasa takut (khouf) kepada Allah.


Dari Anas bin malik R.A. berkata : Telah bersabda Rosulullah SAW :
“Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu
Maka ia berada dijalan Allah sampai ia kembali pulang.”
(HR. At-Tirmidzi, Kitab Ilmi, no. 2571)

Dimudahkan jalan masuk surga.
Hadits Nabi SAW.
"Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk
Untuk mencari ilmu niscaya Allah akan memudahkan
Baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim, Kitab Dzikir, no. 4867)

Wallahu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar