Selasa, 18 Juni 2013

10. Kewajiban Menafkahkan Harta di Jalan Allah


INFAQ

Pengertian secara Lughowy  :

  • membuat habis  نَفَقَ – يُنْفقُ – نَفْقًا                           
  • membelanjakan اَنْفَقَ – يُنْفِقُ – اِنْفَاقًا                    

Jenis Infak :

  • Infaq Fid-Dien  

Adalah pengeluaran harta secara terus-menerus / kontinyu setiap kita mendapatkan rizqi dari Allah, baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan darurat perang.
Ketentuannya : Minimal 2½ %  dari total  rizqi

Perintah Allah dalam Al-Qur”an
Qs. 2:254, Qs. 2: 267, Qs. 14:31, Qs. 57:7, Qs. 13:22


  • Infaq Fie Sabilillah

Adalah pengeluaran harta secara insidentil / temporer / sewaktu-waktu dalam keadaan darurat / kebutuhan yang sangat mendesak dengan perintah dari Ulil Amri. ketentuan : Besarnya tidak terbatas, menurut ketentuan Ulil Amri dan kemampuan masing-masing.

  • Perintah Allah dalam Al-Qur’an:Qs. 2:195, Qs.2:261, Qs. 2:265, Qs.9:41
  • Beberapa yang berkaitan dalam hal Infaq :
  • Ancaman Allah bagi yang tidak mau berinfaq Qs.9:34, Qs. 3:180,
  • Kewajiban berinfaq selalu direlevansikan dengan sholat QS. 2:3, Qs. 8:3, Qs. 42:38, 
  • Kesempurnaan dalam berbakti Qs. 3:92
  • Perbedaan nilai Infaq sebelum dan sesudah futuh Qs. 57:10, 
  • Mendapat Do'a Rasul dan dimasukkan ke Surga Qs. 9:99

Wallahu A'lam

9. Ma'rifatusy Syahadah

PENGERTIAN


Makna Syahadah secara bahasa :

شَهِدَ – يَشْهَدُ – شَهْدًا وَ شَهَادَةً
Bersaksi, melihat, mengakui, memperhatikan, bersumpah, berjanji, menyatakan

a. Makna Syahadat Tauhid : “أشْهَدُ أنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ“


  • أشْهَدُ فِعْلٌ مُضَارِعٌ مَرْفُوْعٌ يَدُلُّ عَلَى عَمَلٍ فِى الْحَالِ  وَالإِْسْتِقْبَالِ ( لِلإِْسْتِمْرَارِ )
  • أنْ حَرْفُ نَصْبٍ وَ مَصْدَرِيَةٍ لِلْحَالِ.
  • لاَ حَرْفُ نَفْيٍ.
  • إِلَهَ إسْمُ لاَ مَنْصُوْبٌ مَنْفِيٌّ بِلاَ.
  • إِلاَّ حَرْفُ الإِْسْتِثْنَاءِ ( لِلإِْثْبَاتِ ).
  • الله لَفْظُ الْجَلاَلَةِ مَثْبُوْتٌ بِإِلاَّ.

Maka arti syahadat Tauhid ini adalah : “ Aku senantiasa bersaksi, menyatakan, mengakui, bersumpah bahwa tidak ada “ilah” yang berhak di sembah selain Allah.”

b. Makna Syahadat Rosul :  أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ  
Berarti : “ Aku senantiasa bersaksi, menyatakan, mengakui, bersumpah bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah.”

Haqiqat makna Syahadah

Syahadah dalam makna haqiqi adalah kecenderungan, kecintaan dan keridho’an kepada  : 
Allah sebagai Robb. (الله رَبًّا ). Q.S. 6/162-164.
Islam sebagai Diin. (إسْلاَمَ دِيْنًا  ). Q.S. 5/3.
Muhammad sebagi Nabi dan Rosul / Uswatun hasanah. ( مُحَمَّدٌ نَبِيًّا وَ رَسُوْلاً ). Q.S. 33/21. 

Syahadat dalam makna “ Taklifi ”
Adalah : Awal mula seseorang di bebani tanggung jawab untuk melaksanakan hukum-hukum Allah ( Mukallaf )

Makna “Sababi”. 
Adalah : Syahadah menjadi bukti seseorang menerima da’wah Islam 

Istilah di dalam Al-Qur’an 
  • Q.S. 59/22 : Nyata >< Gho’ib.
  • Q.S. 2/185 : Hadir, menyertai. Q.S. 74/13.
  • Q.S. 24/6   : Sumpah.
  • Q.S. 24/2, 70/33 : 
Makna kalimat tauhid   “لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ“
  • Tidak ada yang berhak di sembah, di ibadahi, dihambakan dengan sebenar-benarnya kecuali Allah. QS. 51/56, 98/5.
  • Tidak ada yang ta’ati kecuali kepada Allah SWT. QS. 4/59, 64
  • Tidak ada yang di cintai kecuali Allah. QS. 2/165
  • Tidak ada yang memberikan ketenangan kecuali Allah.         QS. 13/28.
  • Tidak ada pemimpin, penolong, kecuali Allah.  QS. 5/57.
  • Tidak ada hukum kecuali hukum Allah SWT.  QS. 5/44-45, 47 & 50.
  • Tidak ada Raja kecuali Allah SWT. QS. 114/2, 1/4 

Rukun Syahadat 

  • An-Nafyu (النَّفْيُ  ) : Penafian atau peniadaan yang terletak pada kalimat “لاَ إِلَهَ  “ yaitu meniadakan segala ilah, pengabdian, penghambaan, perbudakan dll.
  • Al-Itsbat (الإِْثْبَاتِ  ) : Penetapan / pengkuhan yang terletak pada kalimat “  إِلاَّ اللهَ “ yaitu mengukuhkan dan menetapkan  bahwa Allah saja yang di ibadahi, di sembah dan di abdikan 
Wallahu A'lam

8. Ma'rifatud Dinul Islam


A. PENGERTIAN “AD DIIN”

Diin secara lughoh adalah:

  1. Ketaatan dan Ketundukan kepada hukum yang mutlak (Qs. 16:52, 40:65, 3:83)
  2. Dienul Malik (Aturan/ UUD Kerajaan ) (Qs. 12:76)
  3. Tanggungjawab/ Pembalasan (Qs. 1:4)

Sedangkan Diin menurut syara’ adalah:
لدِّينُ هُوَ مَا شَرَعَهُ اللَّه ُبِتَوْصِيَةِ رُسُْلِهِ وَ هُوَ فِطْرَتِهِ الَّتِى فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لِسَلامَتِهِمْ فِى الدُنْيَا
وَالاخِرَةِ بِرِضَاهِ
“Ad Dien adalah apa-apa yang disyari’atkan Allah SWT dengan taushiyah para rasul-Nya  dan Dia adalah Fitrohnya yang telah menciptakan manusia dengannya untuk keselamatan mereka di dunia dan di akhirat dengan ridhonya”. Pahami Qs. 42:13, 30:30, 26:21, 49:16, 3:19

B. UNSUR-UNSUR “AD DIIN”

Unsur-unsur Ad Dien ada 3:

  • Hukum, sebagai wujud kongkrit dari eksistensinya “Rububiyyah Alloh” di alam semesta ini
  • Daar (Negeri), sebagai wujud kongkrit dari eksistensinya “Mulkiyyah Alloh” di kerajaan bumi ini
  • Jama’ah/ Ummat, sebagai wujud kongkrit dari eksistensinya “Uluhiyyah Alloh” dengan hanya memurnikan pengabdian kepada Alloh semata.


C. KLASIFIKASI “AD DIIN”

Klasifikasi Diin terbagi menjadi 2 yakni:

  1. Dinul Haq

هُوَ مَا شَرَعَهُ اللَّهُ بِقُرْآنِهِ لِسَلامَةِ الانْسَانِ  عَلَى الْفِطْرَةِ وَ اْلاسْلامُ دِيْنُ التَّوْحِيْدِ
“Sesuatu yang di syari’atkan Allah dengan Qurannya untuk keselamatan manusia atas fitrohnya, dan Islam adalah Diin Tauhid”.

     2.  Dinul Bathil

هُوَ مَا شَرَعَهُ الْمُشْرِكُوْنَ بِاَمَانِيِّهِمْ لِشَقَاوَةِ اْلانْسَانِ  عَنِ الْفِطْرَةِ وَ غَيْرُ اْلاسْلامُ دِيْنُ التَّوْحِيْدِ
“Sesuatu yang di syari’atkan orang musyrik dengan angan-angannya untuk merusak manusia dari fitrohnya, dan Diin bukan Islam  adalah Dien Syirik.
Alloh SWT. telah mensyari’atkan sejak Nabi Nuh, Nabi Ibrohim, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad SAW hingga sampai saat ini yakni Penegakkan Dinul Islam dan Jangan Berpecah Belah.
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang diin apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah Diin dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)”. (QS. 42:13)

Inilah wasilah (sarana/ cara) untuk bertakwa kepada Alloh dan mendekatkan diri kepada-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”. (QS. 5:35)

D. SIKAP KITA TERHADAP DINUL HAQ (ISLAM)

1. Mengizharkannya diatas yang lain (9:33, 48:28, 61:10)
“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai”. (QS. 9:33)
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. dan cukuplah Allah sebagai saksi”. (QS. 48:28) 
2. Menegakkannya (QS. 42:13)

E. KAIFIYAT IQOMATUD DIIN DAN IZHARUD DIIN

Setelah memahami ma’rifatulloh maka akhirnya kita telah mengetahui syari’at Alloh. Unsur-unsur syari’at tersebut adalah Rububiyyah, Mulkiyyah dan Uluhiyyah.

1) Rububiyyah
Untuk mewujudkan eksistensi Rububiyyah Alloh di alam semesta ini maka yang harus dilakukan adalah TABLIGH yaitu Usaha menunjukkan jalan (5:67) = سَعْيٌ لِهِدَايَةِ الصِّرَاطِ
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Robbmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia . Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. 5:67)
Tabligh ini bisa berupa kabar gembira (tabsyir) dan berupa peringatan (indzar). Tabsyir ini bisa melalui proses ta’lim (keilmuan), sedangkan indzar bisa melalui proses tahkim (pemberian sangsi hukum). Inilah sarana (shirot) untuk menuju petunjuk (Shirotol mustaqim) yang  baik (ma’ruf),  perintah Alloh (amru) untuk dilaksanakan (imtitsal) melalui perbuatan (fi’lun) yang kokoh/ teguh (itsbat). Jangan sampai kita menuju Shirotol jahim yang rusak (munkar), dilarang Alloh (Nahyu) dan harus menjauhinya (Ijtinabu) dengan cara meninggalkannya (tarku). Inilah yang harus senantiasa disampaikan dan aplikasikan  oleh seorang MUBALLIGH.

2) Mulkiyyah
Untuk mewujudkan eksistensi Mulkiyyah Alloh di kerajaan bumi ini maka yang harus ditempuh adalah JIHAD sebagai Gerakan mengamankan jalan (9:122, 8:74) = ضَرْبٌ لِحِمَايَةِ السَّبِيْلِ
“tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS. 9:122)
“dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka Itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia”. (QS. 8:74)
JIHAD ini bisa berupa seruan (dakwah, 9:122) dan tempur/ perang (qital, 8:74). Dakwah ini berupa proses pemahaman Diin (tafaqqoh) yang berupa keilmuan. Sedangkan Qital berupa mobilisasi (nufur) yang berupa perbuatan yakni penggalangan kekuatan. Inilah sarana/ wadah (Sabilillah) menuju mardhotillah yang ma’ruf, perintah Alloh (amru) untuk dilaksanakan (imtitsal) melalui perbuatan (fi’lun) yang kokoh/ teguh (itsbat). Jangan sampai kita menuju sabilith thoghut yang rusak (munkar), dilarang Alloh (Nahyu) dan harus menjauhinya (Ijtinabu) dengan cara meninggalkannya (tarku). Inilah yang harus senantiasa disampaikan dan aplikasikan  oleh seorang MUJAHID.

3) Uluhiyyah
Untuk mewujudkan eksistensi Uluhiyyah Alloh sebagai satu-satunya pengabdian maka yang harus ditempuh adalah TAUHID sebagai Pengayoman untuk membina jalan (98:5) = رَاْيٌ لِبِنَايَةِ الطَّرِيْقِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”. (QS. 98:5)
Tauhid ini ditujukan kepada Al Ilah dan Al Ummat. Tauhid kepada Al Ilah artinya memurnikan (ikhlash) pengabdiannya hanya kepada Alloh melalui pemahaman keilmuan. Adapun tauhid Al ummat (tauhidul ummat) artinya semua ummat memiliki amanat yang satu yakni khilafah fil ard  sebagai bentuk amal yang kongkrit. Untuk mencapai ini tentunya harus bersatu padu  melalui   jama’ah (institusi). Melalui Jama’ah inilah ada yang berperan sebagai makmum (ummat) dan ada juga yang berperan sebagai Imam (amir) sehingga hukum Alloh (Al Quran) sebagai sumber hukum dapat diaplikasikan. Inilah sarana menuju “jannah” (Thoriqul Jannah) yang ma’ruf, perintah Alloh (amru) untuk dilaksanakan (imtitsal) melalui perbuatan (fi’lun) yang kokoh/ teguh (itsbat). Jangan sampai kita menuju Thoriqul Jahannam yang rusak (munkar), dilarang Alloh (Nahyu) dan harus menjauhinya (Ijtinabu) dengan cara meninggalkannya (tarku). Inilah yang harus senantiasa disampaikan dan aplikasikan  oleh seorang MUWAHHID.
Wallohu a’lam bish showab

7. Ma'rifatul Iman


Pengertian

Secara Bahasa ( لُغَةً ).
Aman, sentosa, yakin, percaya
Secara Istilah ( إصْطِلاَحًا )
”Iman itu adalah meyakini dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan...”
”Iman itu bukanlah sebuah angan-angan akan tetapi adalah apa yang tetap di dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan”
Lawan kata Iman adalah Kufur.
Q.S. 8/4 : Mumin haq ( orang beriman yang sebenarnya)
Q.S. 4/151 : Kafir haq ( kafir yang sebenarnya ).

Iman itu fluktuatif, bertambah dan berkurang (naik/ turun) 

  • ”Iman itu bisa bertambah dan berkurang, bertambahnya iman itu dengan ketaatan (kepada Allah) dan berkurangnya iman itu dengan kemaksiatan kepada Allah SWT.”
  • Q.S. 9/124 : Al-Qur’an menjadi inspirasi bertambahnya Iman.
  • Q.S. 8/2 : Begitu pula jika di bacakan ayat-ayat Allah.
  • Q.S. 48/4 : Dengan “Sakinah” Allah SWT akan menambahkan keimanan 

Ciri dan Krakteristik Orang Beriman 

  • Q.S. 8/2-4 : Jika disebut nama Allah hatinya bergetar, dibacakan ayat Allah bertambah imannya.
  • Q.S 23/1-11 shalatnya khusu, 
  • Q.S. 4/136 : Perintah untuk beriman.
  • Q.S. 9/44-45 : Tidak meminta izin untuk tidak ikut berjihad.
  • Q.S. 2/165 : lebih cinta kepada Allah.
  • Q.S. 6/82 : Tidak mencampur adukkan keimanan dengan kebatilan. Q.S. 2/42 : Larangan mencampur adukkan keimanan dengan kebatilan.
  • Q.S. 24/30-31 : Menundukkan pandangan dan selalu menutup aurot. Q.S.33/59.
  • Q.S. 49/14-15 : Tidak ragu-ragu dengan imannya, serta berjihad di jalan Allah.
  • Q.S. 49/10 : Bersaudara dan selalu memperbaiki hubungan.
  • Q.S. 24/51 : Jawabannya hanya mendengar dan ta’at kepada perintah Allah dan Rosul-Nya. Penjelasan Q.S.2/93.
  • Q.S. 33/36 : Tidak ada tawar menawar pada ketetapan Allah.
  • Q.S. 4/65 : Selalu berhukum kepada hukum Allah dan Rosul-Nya.
  • Q.S. 48/29 : Keras terhadap kekafiran dan berkasih sayang terhadap sesama.
  • Q.S. 58/22 : Tidak berkasih sayang kepada orang yang membenci Allah dan Rosul.
  • Q.S.8/74 : Beriman, berhijroh dan berjihad serta menolong sesama muslim.
  • Q.S. 32/15-16 : Tunduk kepada Allah, tidak sombong dan lambung mereka jauh dari tempat tidur.
  • Q.S. 9/113-114 : Tidak mendo’akan orang musyrik. 
  • Q.S. 9/84 : tidak menyolatkan jenazah mereka. 
  • Q.S. 28/56 : Kamu tidak akan mampu memberi hidayah kepada orang yang di kasihi. 
  • Q.S. 19/41-48 : Kisah nabi Ibrohim bersama bapaknya.
  • Q.S. 41/30 : Tidak takut, tidak sedih selalu bergembira. 
  • Q.S.3/139 : Paling tinggi derajatnya.
  • Q.S. 2/221 : Tidak akan menikahi orang musyrik. Q.S. 24/3.
  • Q.S. 32/2-11 : ciri orang beriman.
  • Q.S. 25/63-67 : ciri hamba Allah.

Konsekwensi Iman 
  • Qs. 29/2-3, 2/214,155 3/155 mendapat ujian
  • Qs. 8/30 selalu mendapat tipu daya dari musuh-musuhnya
  • Qs. 8/72, 2/218 Siap dan melaksanakan hijrah
  • Qs. 103/2-3 saling menaseheti untuk kebenaran dan kesabaran
  • Qs. 3/28, 4/144 tidak menjadikan orang diluar kalangan (non mu’min) sebagai wali

Keistimewaan orang beriman.
  • Diturunkan  berkah dari langit dan bumi. Q.S. 7/96.
  • Dijadikan Kholifah. Q.S. 24/55.
  • Mendapat pertolongan Allah. Q.S.30/47.
  • Mendapat pembelaan dari Allah. Q.S. 22/38.
  • Mendapat kemenangan / keberuntungan. Q.S.23/1.
  • Mendapat bantuan dari para malaikat-Nya. Q.S. 41/30. contoh : Q.S. 8/9-10, 3/121-126.
  • Dijanjikan Surga oleh Allah SWT. Q.S.9/72.
  • Allah hanya akan melakukan perniagaan kepada orang beriman. Q.S. 61/10-13, 9/122.
  • Allah hanya akan ridho kepada orang beriman (khususnya yang berjanji setia). Q.S. 48/18.

Bukti Iman 

  • Yaqin di dalam hati ( عَقْدٌ بِالْقَلْبِِ  ). Q.S.16/106.
  • Mengikrarkan dengan lisan. ( إِقْرَارٌ بِاللِّسَانِ ). Q.S. 36/24-25, 3/52-53, 10/90.
  • Mengamalkan dengan anggota badan. ( عَمَلٌ بِالأرْكَانِ ). Q.S. 3/81, 61/14.

Bukti-bukti keimanan  dalam sejarah;
  • Abu Jahal : tidak yakin, tidak ikrar dan tidak amal. Q.S. 96/6-19.
  • Abu Tholib : yakin, tidak ikrar, amal (membela Rosul). Q.S. 28/56.
  • Abdulloh bin Ubay bin Salul : tidak yakin, ikrar tapi tidak amal. Q.S. 4/140-143.
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq : Q.S. 9/40, 92/17-21 

Wallahu A'lam

6. Ma'rifatur Rasul


MUQODIMAH

Qs. 17:15  “… dan Kami tidak mengadzab suatu kaum
                 hingga dibangkitkan seorang rasul…”

Qs.. 7:94  “… akibat mendustakan rasul…”

DEFINISI

Bahasa (لغة)
Surat kiriman رسل – رسلة - رسالة
   Rambut terurai   رسل – يرسل – ارسلا
   Utusan, pesuruh رسول – رسل    

Istilah Al Quran
Qs. 21:7      Rasul seorang laki-laki yang diberi wahyu.
Qs. 53:3-4   Manusia yang dibimbing oleh wahyu
                perkataannya mutlak
Qs. 2:213    Pemberi keputusan / membawa Al-Qur’an

MAKSUD DAN TUJUAN ALLAH MENGUTUS RASUL

  • Qs. 16:36  : Agar manusia hanya menyembah kepada Allah dan menjauhi Thaghut
  • Qs. 9:33/48:28  : Menegakkan dienullah (Islam)
  • Qs. 4:64  : Agar ta’at kepada rasul
  • Qs. 48:8,9  :  Menjadi saksi di dunia dan di akhirat. Penjelasan : Qs. 4:41-42/22:78
  • Qs. 33:45-46  :  Menjadi saksi dan memberi kabar gembira, pemberi peringatan, Da’i.
  • Penjelasan : Qs. 14:1/12:108/14:4
  • Qs. 4:65   :  Sebagai hakim. Penjelasan : Qs. 33:36,45Qs. 
  • 22:77-78           :  Estafeta tugas Rasul. Penjelasan : Qs. 2:143.
TUGAS & FUNGSI RASUL
  • Menurut Qs. 62:2/3:164 diantaranya:
  • Membacakan ayat-ayat Allah
  • Mensucikan dari sistem jahiliyah ke sistem Islam
  • Mengajarkan kitab dan sunah
  • Mencetak masyarakat yang berilmu dan bertakwa

CIRI-CIRI KERASULAN MUHAMMAD
  • Qs. 34:28 Menyeluruh/universal
  • Qs. 7:158 Menyeru pada tauhidullah. Penjelasan :Qs. 3:64/21:25, 33:36
  • Qs. 48:29 Berjama’ah / memiliki kelembagaan/ struktur
TINDAK LANJUT DARI MA'RIFATULLAH

  • Qs. 3:144 Siapa pengganti Muhammad sebagai Rasul. Penjelasan : Qs. 22:77-78.
  • Qs. 61:14 Menjadi penolong dienullah. Penjelasan : Qs. 3:52-53/3:193
  • Qs. 3:81-83 Mengikrarkan keimanan dan menjadi anshar, caranya dengan bersyahadat.                 Penjelasan : Qs. 36:25/12:108
  • Qs. 7:157 Mengikuti Rasul
  • Qs. 39:29-30 Membebaskan budak.

Wallahu A'lam

5. Ma’rifatullah

1. Muqodimah 

قل أعوذ برب الناس, مالك الناس , اله الناس
Artinya :
Katakanlah aku berlindung kepada (Allah) sebagai Robbnya manusia, Raja
manusia dan sembahan manusia.

2. Tauhid Rububiyah

   2.1 Pengertian Robb
Secara bahasa Robb berasal dari kata :

رَبَّ  -  يَرُبُّ  -  رَبًّا
Artinya ; mengasuh , memimpin
Istilah Robb dipakai dalam kata-kata keseharian
bangsa arab untuk beberapa makna, diantaranya :

قَدْ رَبَّ فُلاَنٌ قَوْمَهُ
Artinya :
“Sifulan sudah dapat menguasai kaumnya sehingga mereka tunduk kepadanya

Artinya :
“ kamu pemilik kambing atau pemilik  unta?”

Pengertian secara terminologis al-qur’an Robb itu mempunyai beberapa makna :
a. Predikat Robb sebagai raja, penguasa, tuan atau majikan QS. 12:23,41 & 50
b. Predikat Robb sebagai pendidik, pengasuh QS.17:24 / QS.96:3-5
c. Predikat Robb sebagai pencipta alam semesta, pengatur QS. 7:54 / 13:1-4 / 50:16
d. Predikat Robb sebagai pemberi rizki QS. 2:21-22 / 11:6 / 30:40
e. Predikat Robb sebagai Pemilik QS. 106:3-4

   2.2 Hakikat Rububiyah

2.2.1 Allah sebagai sumber produk hukum

Allah berfirman ;
اتخذوا أحبارهم ورهبانهم أربابا من دون الله والمسيح ابن مريم وما أمروا إلا ليعبدوا إلها واحدا لا إله إلا هو سبحانه عما يشركون
Artinya ;
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS.9:31).

Didalam kitab As-shohih disebutkan :”bahwasanya Nabi membaca ayat ini dihadapan Adi bin Hatim Ath-Tha’I r.a, maka ia berkata : “wahai Rosulullah, sungguh kami tidaklah ibadah kepada mereka (orang-orang alim dan rahib). Beliau bertanya :”Tidakkah mereka itu mengharamkan yang telah dihalalkan Allah, lalu kamupun mengharamkannya dan tidakkah mereka menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah lalu kamu menghalalkannya ? Ia berkata “Ya”, Maka nabi saw. Bersabda itulah ibadah (penyembahan) kepada mereka (menjadikan Robb-Robb selain Allah ).(HR. At-Tirmidzi, Ibnu Jarir dan lainnya)[1] QS. 10:10/ 43:87 / 29:61,63, [1] Kitab Tauhid Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al-fauzi

                    f. Al-qur’an sebagai wahyu Allah adalah sumber hukum tertinggi untuk mengatur tata kehidupan manusia
  • QS. 42:10 / 7:2 /6:57,114
  • QS. 10:36/ 37:6 / 6:116 / 12:40 / 22:62 30:30 / 4:105
g. Sunnatulloh adalah hukum Allah yang mengatur alam semesta

3. Tauhid Mulkiyah

3.1 Pengertian mulkiyah

Secara bahasa.
Mulkiyah berasal dari kata

مَلَكَ-يَمْلِكُ-مَلْكًا و مُلْكًا-مَلَكَةً مَمْلَكَة
Artinya : memiliki, mempunyai sesuatu

Allah berfirman :
 فتعالى الله الملك الحق لا إله إلا هو رب العرش الكريم
Artinya :
“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) Arasy yang mulia”(QS. 23:116)

مالك يوم الدين
Artinya :
Yang menguasai hari pembalasan
Bacaan diatas ada dua persepsi:

مالك  = ذُوالمِلْكِ artinya : memiliki  
ملك   = ذُوا لمُلْكِ artinya : yang merajai
Ar-Ragib Al-asfahani berkata kedua qiroat tadi sekalipun sama-sama diriwayatkan oleh banyak sahabat rosul, tetapi qiroat yang kedua lebih mengandung makna keagungan, ketakjuban dan penuh ketakutan kepada Allah (Tafsir Al-Marogi jilid 1)

3.2 Hakikat Tauhid mulkiyah

  • 3.2.1 Kedaulatan dan kekuasaan hukum tertinggi secara mutlak hanya di tangan Allah. QS. 20:114 / 23: 116 QS. 17:111
  • 3.2.2 Lembaga Risalah/ nubuwwah atau khilafah adalah perwujudan mulkiyah Allah di muka bumi. Nabi dan Rosul adalah sebagai mandataris Allah untuk kerajaannya di bumi.Maka ibadah kepada Allah harus direalisasikan kepada ketaatan kepada Rosul / Kepemimpinan / Kholifah. QS. 2:30 / 11:61/ 67:1,2 / 3;31 /4:64,65

3.3 Sistem dan prosedur (metode mewujudkan mulkiyah Allah dibumi) 

  • 3.3.1 Lahir dan definitifnya lembaga risalah dengan proses mitsaq (sebuah perjanjian / aqad para rosul /nabi dengan maha pemilik otoritas (Kewenangan Allah SWT). QS. 33:7/ 5:7 /42:38
  • 3.3.2 Lembaga khilafah /imamah sebagai pelanjut estafeta lembaga kepemimpinan risalah yang lahir dan definitifnya berdasarkan sistem dan prosedur syuro as-siasah. QS. 3:144 /42:38/3:159
  • 3.3.3        Metode gerakan untuk membangun khilafah / lembaga risalah dengan pola “Hijrah atau furqon”. QS. 8:72-73 /60:4 / 73:10 / 4:140 /18:50-51 / 9:20 / 2:218 4.

Tauhid Uluhiyah 4.1 

Pengertian Uluhiyah 

 4.1.1       Secara bahasa berasal dari kata :

 أََلِهَ – يَأْلَهُ – اِلهً 
 Artinya : cendrung, condong 

 Penggunaan kata أََلِهَ dapat kita jumpai dalam kata-kata dibawah ini : أَلِهْتُ اِلَى فُلاَن Aku cendrung kepada si pulan أَلِهَ رَجُلُ يَأْلَه Orang itu mengharapkan seseorang akan menolongnya (karena tertimpa musibah) اِلَهُ الفُصَيْلُ بِأُمِّّهِ Anak sapi itu tidak mau pisah dari induknya.
4.1.2. Pengertian ilah menurut para ulama

1. Ibnu Qoyyim Rahimahulloh, 
     Ilah adalah zat yang dipertuhankan dengan sepenuh hati, bahwa dia penuh cinta (mahabbah), keagungan (Ijlal), ampunan (Inabah), kemuliaan (ikrom) dan kebesaran (‘adzim). Hal itu harus kita yakini dengan rasa rendah diri, kepasrahan, rasa takut, harapan dan tawakal  2. Ibnu Taimiyyah, Ilah adalah zat yang disembah dan ditaati (معبود المطاع).
          3. Ibnu Rajab, Ilah adalah zat yang harus ditaati dan pantang kita memaksiatinya dan harus menganggapnya hebat dan agung dengan penuh rasa cinta, takut dan tawakal kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kita patut berdo’a
4. Zamakhsari, Ilah adalah jenis nama-nama yang terdapat pada sembahan baik yang hak maupun yang batil, tetapi pasti dimenangkan oleh sesembahan yang hak.

4.1.3. Pendapat jahiliyah tentang ilah.
Pendapat jahiliyah tentang ilah adalah pelindung atau penolong dari segala 
bahaya dan kesulitan yang menimbulkan adanya upacara penyembahan.QS. 19:81/36:74

4.1.4. Pengertian ilah menurut terminologi al-qur’an 

 سَكَنَ اِلَيْهِ ( Merasa tentram kepada-Nya)
Qs. 10:7-8, 7:138  اِسْتِجَارَ بِهِ ( Merasa 
dilindungi oleh-Nya) QS. 76:6 /1:4 / 36:74-75
 اِشْتاقَ اليه ( Merasa selalu rindu kepada-Nya)
QS. 26:71  وُلِّعَ به ( Merasa cinta dan 
cendrung kepada- Nya) QS. 2:165

Ibnu Taimiyyah berkata Tauhid inilah (Tauhid 
uluhiyyah) yan membedakan antara orang-
orang yang bertauhid murni dengan orang-
orang musyrik.(Risalah Hasanah,Ibnu Taimiyyah hal 261)

4.2 Hubungan organik ketiga istilah teologis ;

  Tauhid Rububiyyah,Tauhid mulkiyah dan tauhid uluhiyyah dalam kerangka operasionalnya 
secara realitas di dunia dapat kita lihat bagaimana Rosul dan para sahabatnya membangun komunitas tauhid ditengah-tengah kaumnya (wilayah yuridiksi hukum jahiliyyah). Hingga tegaknya khilafah.Dimana Allah dijadikan Robb, malik dan ilah.

                Gerakan rosul dalam menegakan tauhid pada periode madaniyah dalam bentuk sosio politik  mentranspormasikan lembaga umat (jamaah) menjadi lembaga negara. Hingga gerakan rosul secara sempurna meraih “Nasrum-minallohi wafathun qorib” (futuh) dan islam berdaulat secara utuh, integral dan menyeluruh/konprehensif (kaffah) di dunia. QS.48;6,7, 23,24

Wallahu A'lam

4. Ma’rifatul Al – Qur’an


Ma’rifatul Al – Qur’an

A. Muqodimah.


  • Perintah belajar Al-Qur’an. Q.S. 4/82, 47/24.
  • Belajar Al-Qur’an tidak susah (mudah). Q.S. 7/2-3, 20/1-2.
  • Bacalah kitab-mu Q.S. 17/41.
  • Berpegang teguh kepada Al-Qur’an. Q.S. 43/43.


B. Pengertian.


  • Secara Bahasa. —–>  membaca

Rosman (tulisan). —–> Wahyu Alloh yang terdiri dari rangkaian huruf-huruf berbahasa arab yang berbentuk mushaf. Q.S. 12/2.

  • Istilah Syar’i —–> Petunjuk bagi seluruh manusia dan penjelasan atas petunjuk itu sendiri dan sebagai Furqon. Q.S. 2/185.
  • Istilah Ma’ani —–> Ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang berilmu. Q.S. 29/49.


C. Nama-nama Al-Qur’an dan fungsinya

  • Al-Huda                      : Petunjuk. Q.S. 2/2, 2/185.
  • Al-Furqon                   : Pembeda antara yang haq dan yang bathil. Q.S. 25/1.
  • Al-Hukmu                   : Peraturan, undang-undang. Q.S. 13/37.
  • Adz-Dzikru                  : Peringatan. Q.S. 15/9.
  • Ar-Ruh                        : Yang menghidupkan Hati. Q.S. 42/51-52.
  • Al-Bayan                     : penjelas. Q.S. 2/185.
  • Mau’izhoh,Syifa, Huda dan Rahmat   : Q.S. 10/57.
  • Busyro (Tabsyir), At-Tibyan Q.S. 16/89.
  • Al-Balagh & Tandzir.   :  Q.S. 14/52.
  • Al-Mubarok.                : Penuh dengan berkah. Q.S. 38/29.
  • Al-Haq                         : Kebenaran Q.S. 22/54.
  • Al-Mizan                      : Neraca keadilan, timbangan. Q.S. 42/17.


D. Mu’jizat Al-Qur’an.

  • Sebaik-bak Hadits. Q.S. 39/23.
  • Sebaik-baik Qoul. Q.S. 41/33.
  • Sebaik-baik Tafsir. Q.S. 25/33.
  • Sebaik-baik Ta’wil. Q.S. 4/59.
  • Sebaik-baik Kisah. Q.S. 12/3.


E. Sikap manusia terhadap Al-Qur’an.

1.   Sikap orang beriman terhadap Al-Qur’an

  • Q.S.2/121 : Membacanya dengan bacaan yang sebenarnya dan tidak ingkar.
  • Q.S.8/2 : Bertambah Imannya.
  • Q.S.17/107 : Bertambah tunduk (sujud).
  • Q.S.32/15.  : Tidak Sombong.
  • Q.S.16/36 : Merasa senag dan gembira.
  • Q.S.28/86-87 : Merasa cukup kepada Al-Qur’an sebagai rahmat dan pelajaran.


 2.  Sikap orang kafir terhadap Al-Qur’an

  • Tidak mau mendengar dan bebuat gaduh. Q.S. 41/26.
  • Sombong tidak mau tunduk. Q.S.84/21.
  • Tidak percaya. Q.S.8/32.
  • Ragu-ragu. Q.S.22/55
  • Menganggap sebagai cerita bohong (dongeng) & melarang orang lain mendengarkan. Q.S. 6/25-26.
  • Minta diganti dengan yang lain. Q.S.10/15.
  • Berpaling dan berkata keji terhadapnya. Q.S.23/64-67.
  • Diacuhkan. Q.S. 25/30.
  • Ingkar. Q.S.2947.
  • Mendustakan. Q.S.78/28.
  • Membantah. Q.S.18/56.
  • Lari dari Al-Qur’an. Q.S.17/41.
  • Menyelewengkan ayat. Q.S.3/78.


F. Konsekwensi manusia terhadap Al-Qur’an.

  • Wajib melaksanakan hukum-hukum Al-Qur’an.Q.S.28/85.
  • Membacakannya. Q.S.29/45.
  • Menjadikannya suatu kemuliaan dan dimintai pertanggung jawabannya. Q.S.43/44.
  • Tidak dipandang beragama sebelum menegakkan Al-Qur’an. Q.S.5/68.


G. Akibat orang yang berpaling dari Al-Qur’an.

  • Q.S.43/36. : Akan diberikan syetan sebagai teman setia.
  • Q.S.20/99-100 : Memikul dosa yang sangat besar.
  • Q.S.20/124-127 : Mmpunyai kehidupan yang sempit dan dikumpulkan dalam keadaan buta.
  • Q.S.72/17 : Dimasukkan kedalam azab yang sangat berat.
  • Q.S.6/165 : Disiksa dengan siksaan yang buruk.


Wallahu A'lam

3. Marifatul Insan


AL – INSAN

A. Pengertian Insan.

1. Secara bahasa

Jinak, tidak liar, senang ramah, baik hati.
Manusia, orang-orang.


2. Secara istilah Al-Qur’an.

Makhluk ciptaan Alloh. Q.S.55/3
Makhluk yang terbaik (bentuk dan kejadiannya). Q.S.95/4.
Makhluk yang akan di minta pertanggung jawab. Q.S.75/36.


B. Proses penciptaan manusia.

1. Secara Umum.

Q.S.77/20                     : Air mani.
Q.S.18/37, 40/67, 22/5 : Turob.
Q.S.55/14                     : Solsolin kalfakhor.
Q.S.23/12-16                : Saripati tanah.
Q.S.76/2                       : Nutfah.
Q.S.75/37                     : Mani yang dipancarkan.


2. Secara Khusus.

Nabi Adam. Q.S.66/12, 3/59.
Hawa. Q.S.4/1.
Nabi Isa. Q.S.21/91, 3/59, 4/171.


C. Keistimewaan Manusia.


Di lebihkan atas makhluk yang lain. Q.S.17/70.
Di beri potensi pendengaran, penglihatan dan akal. Q.S.16/78, 17/36, 7/179.


D. Sifat-sifat Manusia.


Berkeluh kesah. Q.S.70/19-21.
Lemah. Q.S.4/28.
Zholim juga bodoh. Q.S.33/72.
Bakhil. Q.S.70/19-21, 3/180.
Ingkar/Durhaka. Q.S.100/6, 17/89.
Pembantah/Pembangkang. Q.S.18/54, 36/77.
Melampaui batas (Thogo), merasa cukup/sok pintar. Q.S.96/6/7.
Tergesa-gesa. Q.S.17/11.
Suka menyalahkan. Q.S.5/59. Penjelasan : Q.S.5/68.
Menyerang da’i. Q.S.22/72.


E. Tugas dan Tujuan penciptaan Manusia.


Q.S.2/21-22, 51/56 : Untuk mengabdi, menghamba, memperbudak diri hanya kepada Alloh SWT.
Q.S.11/61                : Memakmurkan bumi.
Q.S.2/30                  : Menjadi Kholifah Alloh.
Q.S.67/1-2, 76/1-2  : Menegakkan syari’at Alloh.
Q.S.5/44-47, 50       : Berhukum dengan hukum Alloh.


Wallahu A'lam

2. Ma’rifatul Ilmu


AL’ILMU

Muqodimah.


QS. 17/36 : Larangan mengikuti suatu perkara amal tanpa dilandasi dengan ilmu pengetahuan.


Pengertian ilmu.

Secara bahasa.

Mengetahui, mempelajari (‘Alima – Ya’lamu – ‘Ilmaan).

Secara istilah.

Ilmu itu adalah penjelasan terhadap sesuatu hal yang tidak di ketahuinya sehingga dapat dimengerti / dipahami.

Kewajiban menuntut ilmu.


QS. 96/1,3 : Perintah untuk membaca.
QS. 47/19  : Perintah untuk mengetahui bahwa tiada ilah kecuali Allah.
QS. 2/31    : Nabi adam dibekali ilmu pengetahuan.
Hadits Nabi Riwayat H.R. Ibnu Majah no. 220
Dari Anas bin malik R.A ia berkata : Bersabda Rosulullah SAW  :

“Menuntut ilmu (belajar) adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Fungsi ilmu.

QS. 22/54 : Sebagai landasan ilmu: Keimanan harus berlandaskan ilmu tidak boleh berperasangka / menduga–duga.(penjelasan:Qs.10/36).


QS. 17/36 : Sebagai landasan amal.“Barang siapa yang beramal berdasarkan almu pengetahuan niscaya Allah akan mengajarkan sesuatu yang belum ia ketahui.”

(H.R. Ad-Dairami, Kitab Al-Mukaddimah, no:384)

Kedudukan orang yang berilmu.


QS. 58/11 : Ditinggikan derajatnya.
QS. 39/9   : Mempunyai perbedaan dengan orang lain.


Keutamaan menuntut ilmu.


QS. 3/7     : Dapat mengambil pelajaran dari Al-Qu’an.
QS. 13/36 : Diberi kemudahan memahami Allah.
QS. 35/19 : Dapat memahami perumpamaan.
QS. 35/28 : Menumbuhkan rasa takut (khouf) kepada Allah.


Dari Anas bin malik R.A. berkata : Telah bersabda Rosulullah SAW :
“Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu
Maka ia berada dijalan Allah sampai ia kembali pulang.”
(HR. At-Tirmidzi, Kitab Ilmi, no. 2571)

Dimudahkan jalan masuk surga.
Hadits Nabi SAW.
"Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk
Untuk mencari ilmu niscaya Allah akan memudahkan
Baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim, Kitab Dzikir, no. 4867)

Wallahu’alam

1. Ghozwul Fikri (Perang Pemikiran)


A. Pengertian Ghazwul Fikri (GF)

Secara Bahasa
Ghazwul Fikri terdiri dari dua suku kata yaitu Ghazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut bahasa Ghazwul Fikri adalah serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai invansi pemikiran.

Secara Istilah
Secara istilah, Ghazwul Fikri adalah penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal – hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.

B. Makna Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Invansi / serangan pemikiran atau dalam bahasa arab dinamakan ghazwul fikri dan dalam bahasa inggris disebut dengan brain washing, thought control, menticide adalah istilah yang menunjukkan kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh – musuh islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin. Hal ini mereka lakukan agar kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah / mengeksploitasi sumber daya milik kaum muslimin.

C. Kelebihan – Kelebihan Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Invansi pemikiran atau ghazwul fikri (GF) dilakukan oleh para musuh islam dengan pertimbangan – pertimbangan bahwa dibandingkan dengan melakukan peperangan militer atau fisik, maka ghazwul fikri (GF) memiliki kelebihan – kelebihan sebagai berikut :

Aspek
Perang Fisik
Ghazwul Fikri
Biaya
Sangat mahal
Murah dan dikembalikan
Jangkauan
Terbatas di front
Sampai ke rumah - rumah
Obyek
Obyek merasakan
Sama sekali tidak merasa
Dampak
Mengadakanperlawanan
Menjadikan idola
Persenjataan
Senjata berat
Slogan, teori, iklan

D. Sejarah Ghazwul Fikri (GF)

Sejarah Ghazwul Fikri (GF) sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam as., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20)

Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian…karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as., tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alas an pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid – murid iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan ghazwul fikri dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya. Setan melakukannya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang – orang yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya.

E. Bidang – Bidang Yang di serang

1. Pendidikan
Pendidikan adalah aspek penting yang menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Oleh sebab itu, bidang pendidikan merupakan target utama dari ghazwul fikri (GF). Ghazwul fikri (GF) yang dilakukan dibidang pendidikan, diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidikan agama di sekolah – sekolah umum (hanya 2 jam sepekan).

Hal ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vandalism, dan sebagaimananya. Ini adalah dampak jangka pendek.

Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih berbahaya, yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa dimasa depan. Ghazwul fikri (GF) lainnya dibidang ini adalah pada teknis belajarnya yang campur baur antara pria dan wanita yang jelas tidak sesuai dan banyak menimbulkan pelanggaran terhadap syariat.

2. Sejarah
Sejarah yang diajarkan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat islam. Materi tentang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah ghazwul fikri (GF) habis – habisan sehingga hamper tidak ditemui sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Dalam sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi muda menjadi silau dengan tokoh – tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah islam, di benak mereka hanyalah terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana yang selalu digambarkan dalam kaca mata barat.

Hal ini lebih diperparah dengan sejarah nasional dan penamaan perguruan tinggi, gedung – gedung, perlambangan, penghargaan dan pusat ilmu lainnya dengan bahasa Hindu Sanksekerta, sehinga semakin hilanglah mutiara kegemilangan islam dihati para generasi muda.

3. Ekonomi
Ghazwul fikri (GF) yang terjadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari motto ekonomi yaitu, mencari keuntungan sebesar – besarnya dengan pengorbanan sekecil – kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis – habisan tanpa dilakukan filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting adalah bagaimana supaya untung sebesar – besarnya.
Hal lain yang perlu dicermati dalam system ekonomi kapitalisme, yaitu monopoli, riba dan pemihakan elit kepada para konglomerat. Mengenai monopoli sudah tidak perlu dibahas lagi, cukup jika dikatakan bahwa Amerika Serikat sendiri telah diberlakukan UU anti – trust (bagaimana di Indonesia?). Tentang riba dan haramnya bunga bank rasanya bukan pada tempatnya jika dibahas disini, cukup dikatakan bahwa munculnya dan berkembangnya bank tanpa bunga (bagi hasil), fatwa MUI, fatwa Universita Al Azhar Mesir, kesepakatan para ulama islam dunia membuktikan bahaya bunga bank dan haramnya dalam islam. Tentang keberpihakan kepada para konglomerat, semoga dengan perkembangan era reformasi saat ini dapat diperbaiki.

4. Ilmu Alam dan Sosial
Pada bidang ilmu – ilmu alam, ghazwul fikrii terbesar yang dilakukan adlah dengan dilakukannya sekularisasi antara ilmu pengetahuan dengan ilmu agama. Bahaya lainnya adalah penisbatan teori – teori ilmu pengetahuan kepada para ilmuan tanpa mengembalikannya kepada sang pemberi dan pemilik ilmu, sehingga mengakibatkan kekaguman dan pujian hanya berhenti pada diri para ilmuwan dan tidak bermuara kepada Allah SWT.

Hal lain adalah berkembangnya berbagai teori – teori sesaat yang sebenarnya belum diterima secara ilmiah, tetapi disebarkan secara besar – besaran oleh kelompok – kelompok tertentu untuk menimbulkan keraguan pada agama. Misalnya, teori tentang asal usul makhluk hidup (the origins of species) dari Darwin (yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari penemuan Herbert Spencer) yang sebenarnya masih ada the missing link yang belum dapat menghubungkan antara manusia dank era, tapi sudah “ diindoktrinasikan “ kemana – mana. Atau, teori Libido seksualnya Freud, yang menyatakan bahwa jika manusia tidak dibebaskan sebebas – bebasnya keinginan seksualnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan kejiwaan. Teori ini sudah dibantah secara ilmiah dan pencetusnya sendiri (Freud) yang terus menggembar – gemborkan kebebasan seksual, ternyata mati karena menderita penyakit kejiwaan (psikopath).

5. Bahasa
Ghazwul fikri (GF) dibidang bahasa adalah dengantidak diajarkannya bahasa Al – Qur’an di sekolah – sekolah karena menganggapnya tidak perlu. Hal yang nampaknya remeh ini sebenarnya sanagt besar akibatnya dan menjadi bencana bagi kaum muslimin Indonesia secara umum. Dengan tidak memahami Al – Qur’an, mayoritas kaum muslimin menjadi tidak mengerti apa kandungan Al – Qur’an, seperti firman Allah dalam surah Al Baqarah:78 artinya “ Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al – Kitab (taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga – duga “. Akibatnya, Al – Qur’an menjadi sekedar bacaan tanpa arti (Al – Qur’an hanya dinikmati iramanya seperti layaknya lagu – lagu dan nyayian belaka, yang akhirnya ditinggalkan seperti yang disebutkan dalam surah Al Furqaan:30 yang artinya “ Berkata Rasul : Ya tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al – Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan “ dan surah Al Furqaan:31 yang artinya “ Dan seperti itulah, setelah kami adakan bagi tiap – tiap nabi, musuh dari orang – orang yang berdosa dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong. “)
Dampak lain dari kebodohan terhadap bahasa Al – Qur’an adalah terputusnya hubungan kaum muslimin dengan perbendaharaan ilmu – ilmu keislaman yang telah disusun dan dibukukan selama hamper 1000 tahun oleh para pakar dan ilmuwan islam terdahulu yang jumlahnya mencapai jutaan judul buku, mencakup bidang – bidang akidah, tafsir, hadist, fiqih, sirah, tarikh, ulumul qur’an, tazkiyyah dan sebagainya.

6. Hukum
Ghazwul fikri (GF) pada aspek hukum adalah penggunaan acuan hukum warisan kolonial yang masih dipertahankan sebagai hukum yang berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan Rasul – Nya. Rasa takut dan alergi terhadap segala yang berbau syariat islam merupakan keberhasilan ghazwul fikri (GF) dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan – pembicaraan tentang kemungkinan adopsi terhadap beberapa hukum islam. Mereka melupakan bahwa hukum islam berpihak (melindungi) korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.
Sebaliknya, hukum barat berpihak (melindungi) pelaku kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Laporan menunjukkan bahwa tingkat perkosaan yang terjadi di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan yang sama di Kuwait selama 12 tahun, bahkan pooling yang dilakukan di masyarakat Amerika Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa.

7. Pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Luar Negeri
Ghazwul fikri (GF) dibidang ini terjadi dalam dua aspek, yaitu : Brain drain dan Brain Washing. Brain drain adalah pelarian para intelektual dari negara – negara islam ke negara – negara maju karena insentif yang lebih besar dan fasilitas hidup yang lebih mewah bagi para pekerja disana. Hal ini menyebabkan lambatnya pembangunan di negara – negara islam dan semakin cepatnya kemajuan di negara – negara barat.
Data penelitian tahun 1996 menyebutkan bahwa perbandingan SDM bergelar doctor (S3) di Indonesia baru 60 per sejuta penduduk, di Amerika Serikat dan Eropa antara 2500 – 3000 orang per sejuta, dan di Israel mencapai 16.000 per sejuta penduduk.
Sementara brain washing (cuci otak) dialami oleh para intelektual yang sebagian besar berangkat ke negara – negara barat tanpa dibekali dengan dasar – dasar keislaman yang cukup. Akibatnya, mereka pulang dengan membawa pola piker dan perilaku yang bertentangan dengan nilai – nilai islam. Bahkan secara sadar atau tidak, mereka ikut andil dalam membantu melanggengkan kepentingan barat dinegara mereka.

8. Media massa
Berbicara mengenai ghazwul fikri (GF) yang terjadi dalam media massa, maka dapat dipilah pada aspek – aspek sebagai berikut :

· Aspek kehadirannya
Terjadinya perubahan penjadwalan kegiatan sehari – hari dalam keluarga muslim, missal TV. Dulu selepas maghrib, anak – anak biasanya mengaji dan belajar agama. Sekarang, selepas maghrib anak – anak menonton acara – acara TV yang kebanyakan merusak dan tidak bermanfaat. Sementara bagi para remaja dan orang tua dibandingkan dating ke pengajian dan majlis – majlis taklim, mereka lebih senang menghabiskan waktunya dengan menonton TV.

Sebenarnya TV dapat menjadi srana dakwah yang luar biasa (sesuai dengan teori komunikasi yang menyatkan bahwa media audio – visual memiliki pengaruh yang tertinggi dalam membentuk kepribadian baik pada tingkat individu maupun masyarakat) asal dikemas dan dirancang sesuai dengan nilai – nilai islam.

· Aspek isinya
Berbicara mengenai isi yang ditampilkan oleh media massa yang merupakan produk ghazwul fikri (GF) diantaranya adalah mengenai penokohan – penokohan atau orang – orang yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha ikut mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama, ilmuwan, dan orang – orang yang dapat mendorong membangun bangsa agar mencapai kemajuan IMTAK dan IPTEK sebagaimana yang digembar – gemborkan. Tetapi sebaliknya, justru tokoh yang terus menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya hidup borjuis, menghambur – hamburkan uang (tabdzir), jauh dari memiliki IPTEK apalagi nilai – nilai agama.

Hal ini jelas besar dampaknya pada generasi muda dalam memilih dan menentukan gaya hidup, cita – citanya dan tentunya pada kualitas bangsa dan Negara. Rpoduk lain dari ghazwul fikri (GF) yang menonjol dalam media TV, misalnya porsi film – film islami yang dapat dikatakan tidak ada. Film yang diputar 90% adalah film bergaya barat, sisanya adalah film nasional (yang juga bergaya barat), film – film mandarin, dan film – film india.

F. Sasaran dilakukannya Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Sasaran dari ghazwul fikri (GF) adalah sebagai berikut :

1. Agar kaum muslimin menjadi condong sedikit terhadap gaya, perilaku dan pola pikir barat, seperti dalam Q.S. Al Israa:73 yang artinya “ Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami, dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. “ Q.S. Al Israa:74 yang artinya “ Dan kalau kami tidak memperkuatkan (hati)mu, niscaya kamu hampir condong sedikit kepada mereka.” Q.S. Al Israa:75 yang artinya “ Kalau terjadi demikian, benar – benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat – lipat ganda didunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami.” Dan Q.S.Al Israa:76 yang artinya “ Dan sesungguhnya benar – benar mereka hamper membuatmu gelisah di negeri (mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal sebentar saja.”

2. Setelah kaum muslimin condong sedikit, tahapan selanjutnya adalah agar kaum muslimin mengikuti sebagian dari gaya, perilaku dan pola pikir mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S.Ad Dukhan:25 yang artinya “ Alangkah banyaknya taman dan mata air yang mereka tinggalkan.” Dan Q.S.Ad Dukhan:26 yang artinya “ Dan kebun – kebun serta tempat – tempat yang indah – indah.”

3. Pada tahap ini diharapkan kaum muslimin beriman pada sebagiannya ayat – ayat Al – Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW, tetapi kafir terhadap sebagian yang lainnya. Sebagaimana dalam Q.S.Al Baqarah:85 yang artinya “ Kemudian kamu (bani israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan dari pada kamu dari kampong halaman. Kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan tetapi jika mereka dating kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka. Padahal mengusir itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman pada sebagian Al Kitab(taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”

4. Pada tahap akhir, mereka menginginkan agar generasi kaum muslimin mengikuti syahwat dan meninggalkan shalat. Sebagaimana dalam Q.S.Maryam:59 yang artinya “ Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia – nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, maka mereka akan menemui kesesatan.”

G. Tujuan Ghazwul Fikri (GF)

1. Menghambat kemajuan umat islam agar tetap menjadi pengekor barat. Berbagai macam pendapat nyeleneh yang ditebarkan para orientalis lewat media cetak dan elektronik berhasil menyita perhatian umat islam dan mengetuk sebagian besar potensinya,baik untuk melakukan kajian, bantahan dan pelurusan.

2. Menjauhkan umat islam dari Al – Qur’an dan As Sunnah serta ajaran – ajarannya. Dengan keraguan – raguan dan penyesatan terhadap umat islam, ghazwul fikri (GF) menyeret orang – orang awam ke jurang yang memisahkan mereka dari keislaman – Nya. Bahkan ada sebagian yang keluar dari islam dan berpindah ke agama lain.

3. Memurtadkan umat islam. Inilah yang digambarkan Al – Qur’an dalam Surah Al Baqarah:217 yang artinya “ Mereka tidak henti – hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah sia – sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”

H. Dampak Positif dan Negatif Ghazwul Fikri (GF)

Dampak Positif dari Ghazwul Fikri (GF)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempermudah memberikan pekerjaan pada manusia yang ada di Negara ini.

Dampak Negatif dari Ghazwul Fikri (GF)
- Perusakan akhlak umat islam terutama yang masih berusia muda.
- Berusaha menggiring umat islam kepada kekafiran, khususnya umat islam yang tipis pemahaman keislamannya.
- Menjauhkan umat islam dari agamanya dan mendekatkannya pada kekafiran.

Wallahu A'lam